بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
وَعَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّهَا كَانَتْ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ وَمَيْمُوْنَةَ إِذْ أَقْبَلَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُوْمَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَدَخَلَ عَلَيْهِ , فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ: إِحْتِجَابَ مِنْهُ . فَقُلْتُ : ياَ رَسُوْلَ اللهِ أَلَيْسَ هُوَ أَعْمٰى لَا يَبْصُرُنَا ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ: أَفَعَمْيَاوَاَنِ وَأَنْتُمَا لَسْتُمَا تَبْصُرَانِهِ ؟
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha. Ketika ia
bercelak di sisi Rasulullah saw bersama Maymunah radhiyallahu ‘anha. Tiba-tiba
muncullah Abdullah bin Ummi Maktum radhiyallahu
‘anha yang buta di
hadapan mereka, kemudia ia datang kepada Rasulullah saw (karena ia buta tidak
dapat melihat, maka kami berdua tidak segera menghijab diri. Kami tetap duduk
di sisi Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam.) Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Berhijablah kalian
darinya.” Saya berkata, “Ya Rasulullah, bukankah ia buta? Ia tentu tidak
melihat kami?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bukankah kalian tidak buta
darinya? Apakah kalian tidak melihatnya?” (Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud)
Dari hadits di atas memahamkan
kepada kita bahwa; di antara fungsi hijab adalah menjaga pandangan. Baik melindungi diri kita pandangan orang lain, juga menjaga mata kita
dari memandang laki-laki yang bukan mahram.
Tak sepatutnya muslimah yang
berhijab namun matanya jelalatan atau tak mampu menahan dari memandang
laki-laki yang bukan mahram. Atau terpesona idola laki-laki,
walaupun hanya di layar televise.
Tak sepatutnya muslimah berhijab bercampur
baur dengan laki-laki yang bukan mahram tanpa adanya keperluan. Atau memakai
pakaian yang mengundang banyak perhatian.
Hijab dan menjaga pandangan
merupakan salah satu perintah Allah dan menaati-Nya adalah bagian dari iman. Keduanya
merupakan salah satu cara untuk menjaga kesucian jiwa, raga dan kemanisan iman.
Insya Allah.
Hijab dan Menjaga Pandangan mata adalah mahkota wanita.
Tidak ada komentar